Jumat, 02 November 2018

MAKALAH KOPERASI



MAKALAH EFISIENSI, EFEKTIVITAS, DAN ANALISIS LAPORAN KEUANGAN


KELAS:      2EB15
NAMA KELOMPOK:
1.     Adinda Putri                  20217142
2.     Alicia Istiqomah            20217490
3.     Almi Akbar                    20217539
4.     Anggy Rintike                20217772
5.     Fikri Ihsan Mulevi         20217349
6.     Hilda Febriyani              24214988
7.     Lutfiah Farida                20217368
8.     Nabila Pratiwi                20217341




UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
ATA 2018/2019
KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah Ekonomi Koperasi ini dapat terselesaikan. Makalah ini merupakan susunan materi semester 3 di Universitas Gunadarma dan diharapkan dengan adanya makalah ini dapat meningkatkan pemahaman dasar materi Ekonomi Koperasi di semester 3 ini sebagai pedoman bagi mahasiswa dalam melakukan pembelajaran mengenai Ekonomi Koperasi.
Selain itu makalah ini juga dapat digunakan sebagai pembelajaran bagi pelajar, mahasiswa, atau masyarakat sebagai ide-ide abstrak yang muncul dari setiap orang yang membangunnya demi membangun sebuah koperasi yang efektif.
Kami menyadari sepenuhnya, bahwa dalam penyusunan makalah ini masih perlu penyempurnaan, sehingga saran dan kritik untuk penyajian serta isinya sangat diperlukan.Harapan kami semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi dan bisa dijadikan dasar pembelajaran bagi para pembaca.



                                                                  DAFTAR ISI                                                   
KATA PENGANTAR…………………...…………………………………………………………………….1
DAFTAR ISI…………………………...……………………………………………………………...…………..2
BAB I PEMBUKAAN……………………………………………………………………...…………………3
1.1 LATAR BELAKANG…………..............…………….…………………...………...........……….4
1.2 RUMUSAN MASALAH…...…………………….....................………………………………….4
1.3 TUJUAN…...........…………………........................………………………………………………4
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………….........…………………………..……….5
2.1 EFISIEN PERUSAHAAN KOPERASI….……………………….......................................……5
2.2 EFEKTIVITAS KOPERASI…………….....…………………....……………………………….7
2.3 PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI KEADAAN PERSAINGAN……….................……7
2.4 PRODUKTIVITAS KOPERASI…………..……………............……………………………….8
2.5 ANALISA LAPORAN KOPERASI……………..............………………………………………8
2.5.1 NERACA……..............…………………………………………………………………………9
2.5.2 PERHITUNGAN HASIL USAHA……….......................……………………………………10
2.5.3 LAPORAN ARUS KAS…………........................…………………………………………….10
2.5.4 LAPORAN PROMOSI EKONOMI ANGGOTA…...............………………………………10
2.5.5 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN……………….......................…………………10
BAB III PENUTUP…………………………..…...……………………………………………………….…..11
3.1 KRITIK……………………….….....……………………………………………………………11
3.2 SARAN………………………..........................…....…………………………………………….11
DAFTAR PUSTAKA…………………….........................................................……………...........................…12





BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Koperasi di Indonesia sejak zaman penjajahan hingga sekarang telah membuktikan dirinya sebagai alat perjuangan rakyat Indonesia.Pada zaman penjajahan Belanda dan pendudukan Jepang, koperasi selain bergerak untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat Indonesia, juga untuk membebaskan diri dari penindasan dan pemerasan serta untuk memupuk persatuan di kalangan rakyat Indonesia.Setelah bangsa kita memperoleh kemerdekaannya dengan jalan perebutan dari penjajah, koperasi selain bergerak untuk mempersatukan kaum yang ekonominya lemah dan berusaha untuk meningkatkan taraf hidupnya, juga merupakan alat perjuangan dalam meyukseskan pembangunan Indonesia, khususnya pembangunan masyarakat desa. Koperasi Indonesia merupakan alat demokrasi ekonomi dan alat pembangunan masyarakat, yang dilandasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang ternyata memiliki keampuhan dalam memainkan peran-peran dalam pembangunan, sudah seharusnya untuk dikembangkan terus dikalangan rakyat Indonesia. Sehingga dengan itu, untuk memberi tambahan informasi mengenai Koperasi Indonesia.



1.1              Rumusan Masalah

1)   Apakah yang dimaksud  dengan efisiensi perusahaan koperasi?
2)   Apakah yang dimaksud dengan efektivitas koperasi?
3)   Apasaja peranan koperasi di berbagai keadaan persaingan?
4)   Apasaja yang termasuk kedalam produktivitas koperasi?
5)   Bagaimana meganalisa sebuah laporan dalam koperasi?

1.2              Tujuan

1)   Untuk mengetahui sejauh mana pembaca mengerti maksud dari efisiensi perusahaan koperasi
2)   Untuk mengetahui sejauh mana pembaca mengerti maksud dari efektivitas koperasi
3)   Untuk mengetahui sejauh mana pembaca mengerti peranan koperasi di berbagai keadaan persaingan
4)   Untuk mengatahui sejauh mana pembaca mengetahui apasaja yang termasuk kedalam produktivitas koperasi
5)   Untuk mengetahui sejauh mana pembaca mengetahui bagaimana menganalisa sebuah laporan dalam koperasi




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Efisiensi Perusahaan Koperasi
Seorang ekonom aliran klasik menyatakan bahwa efisiensi adalah tidak adanya barang terbuang secara percuma atau penggunaan sumber daya ekonomi seefektif mungkin untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Secara lebih spesifik, system perekonomian bias dikatakan efisien bila tidak satupun barang tambahan yang bias diproduksi tanpa mengurangi produksi barang yang lain. Dalam penjelasan teori produksi ekonomi mikro klasik juga diperkenalkan jenis efisiensi, yaitu:
Ø  Efisiensi Teknik
Efisiensi teknik adalah besaran yang menunjukkan perbandingan antara produksi sebenarnya dengan produksi maksimum.
Ø  Efisiensi Ekonomi
Efisiensi ekonomi adalah besaran yang menunjukkan perbandingan antara keuntungan yang sebenarnya dengan keuntungan maksimum.
Menurut Dezhi (2010) Efisiensi adalah penghemat input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharunya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is). Jika Is ≤ Ia disebut Efisiensi. Efisiensi koperasi diukur berdasarkan tercapainya tujuan dan system tujuan dari berbagai pihak yang berkepentingan terhadap koperasi.
Menurut Boediono (1986) Efisiensi koperasi adalah peranan dalam pemerataan. Proses pemerataan yang dilaksanakan lewat koperasi adalah proses pemerataan yang mengandung pertumbuhan, dalam arti, bahwa melalui koperasi para anggota mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk tumbuh dan meningkatkan kemampuan ekonominya, bukan dengan memblokir kesempatan orang lain yang kebetulan tidak ikut koperasi, tetapi dengan jalan masing-masing anggota meningkatkan dirinya, lewat peningkatan produktifitas dan efisiensi, pemanfaatan informasi pasar dan sebagainya yang tumbuh karena menjadi anggota koperasi. Oleh karena itu, efisiensi harus diartikan secara luas, yaitu sebagai keadaan dimana kita bias mencapai sasaran tertentu dengan biaya minimal atau bias mencapai sasaran setinggi-tingginya dengan biaya tertentu. Efisiensi koperasi dapat diukur dengan jumlah anggota yang bias diangkat dari bawah garis kemiskinan, atau distribusi peningkatan penghasilan para anggotanya, atau besarnya efek kerjasama yang bias disebarkan anggotanya.
Dalam meningkatkan kemakmuran para anggotanya, Rochdale berjuang untuk bekerja secara efisien, sehingga biaya (cost) yang dikeluarkan bidang organisasi harus dapat ditutupi oleh penghasilan koperasi sebagai perusahaan. Secara umum efisien merupakan perbandingan antara output dengan input. Atau dalam rumus

                                                               


Rumus tersebut dapat diketahui, bahwa Efisiensi merupakan perbandingan antara hasil dalam ukuran fisik atau rupiah dan factor biaya yang dipakai untuk memperoleh hasil tersebut.Angka yang diperoleh merupakan pengukuran perbandingan sehingga merupakan pengukuran relative.
Pengukuran efisiensi berdasarkan hubungan antara output dengan input dapat dijelaskan melalui fungsi produksi Cobb Douglas:


 
Dimana:
Q                     : Kuantitas Produksi
K                     : Kuantitas Modal
L                      : Kuantitas Harga Tenaga Kerja
bo, b1, b2        : Parameter
Bila rumus tersebut ditulis:


 
           

           


            Bo                   : Indeks efisiensi
Menurut Lilis Solehati (2012) Konsepsi ekonomi pasar bahwa kelangsungan hidup perusahaan dalam persaingan pasar (harga ditentukan oleh mekanisme pasar) akantergantung pada kemampuan perushaan dalam menggunakan prinsip-prinsip efisiensi, yaitu pencapaian keuntungan maksimum.
Menurut Hendar (2005) Teori Ekonomi Mikro, dikenal konsep ekonomi pasar bahwa kelangsungan hidup perusahaan dalam persaingan pasar (harga ditentukan mekanisme pasar) akan tergantung pada kemampuan perusahaan dalam menggunakan prinsip-prinsip efisiensi. Efisiensi dalam koperasi dapat diartikan sebagai suatu usaha pencapaian keuntungan maksimum dengan memperhatikan berbagai kendala yang ditentukan dalam keputusan rapat anggota.
Menurut Hanel (1985) Masalah efisiensi koperasi di Negara-negara berkembang (temasuk di Indonesia) telah menjadi bahan diskusi panjang terhadap penyebab kagagalan koperasi, sudah mengkritisi bahwa kegagalan koperasi di Negara-negara berkembang disebabkan karena:
·   Dampak koperasi terhadap pembangunan yang kurang atau sangat kurang dari organisasi koperasi, khususnya karena koperasi tidak banyak memberikan sumbangan dalam mengatasi kemiskinan dan dalam mengubah struktur kekuasaan social politik setempat bagi kepentingan golongan masyarakat yang miskin.
·     Jasa-jasa pelayanan yang diberikan oleh organisasi koperasi seringkali dinilai tidak efisien dan tidak mengarah kepada kebutuhan anggotanya, bahkan sebaliknya hanya memberikan manfaat bagi para petani besar yang telah maju dan kelompok-kelompok tertentu.
·     Tingkat efisiensi perusahaan-perusahaan koperasi rendah (manajemen tidak mampu, terjadi penyelewengan, korupsi, nepotisme).
·     Tingkat ofisialisasi yang sering kali terlampau tinggi pada koperasi (khususnya koperasi pertanian), ditandai dengan dukungan atau bantuan dan pengawasan yang terlalu besar, struktur komunikasi dan pengambilan keputusan memperlihatkan sama seperti pada lembaga-lembaga birokrasi pemerintah, ketimbang sebagai suatu organisasi swadaya yang oronom, partisipatif dan berorientasi pada anggota.
·         Terdapat kesalahan-kesalahan dalam memberikan bantuan pembangunan internasional dan khususnya kelemahan-kelemahan pada strategi pembangunan pemerintah yang diterapkan untuk menunjang organisasi koperasi.

Untuk mencoba mengatasi masalah tersebut, lebih lanjut Hanel merumuskan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi peruhaan koperasi yang memiliki tugas utama dalam mempromosikan anggotanya:
o   Organisasi koperasi harus berusaha secara efisien dan produktif, artinya koperasi harus memberikan manfaat dan menghasilkan potensi peningkatan pelayanan yang cukup bagi anggotanya.
o   Organisasi koperasi harus efisien dan efektif bagi anggotanya, artinya bahwa setiap anggota akan menilai bahwa manfaat yang diperoleh karena berpartisipasi dalam usaha bersama merupakan kontribusi yang lebih efektif dalam mencapai kepentingn dan tujuan-tujuan ketimbang hasil yang mungkin diperoleh dari pihak lain.
o   Jalam jangka panjang, koperasi harus memberikan kepada setiap anggotanya suatu saldo positif antara pemandaatan (insentif) yang diperolehnya dari koperasi dan sumbangan (konstribusi) yang diberikan kepada koperasi,
o   Koperasi harus mampu menghindari terjadinya situasi dimana pemanfaatan yang dihasilkan oleh usaha/
o   Efisiensi dinamis (dinamyc efficiency)
Adalah efisiensi yang biasa dikaitkan dengan tingkat oprimasi karena ada perubahan teknologi akan membawa dampak terhadap output yang dihasilkan. Tentu saja teknologi baru akan dipakai jika menghasilkan produktivitas yang lebih daripada sebelumnya.
o   Efisiensi social
Sering dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat, karena tidak menimbulkan biaya-biaya atau beban social.

2.2 Efektivitas Koperasi

Menurut Kumoroto (2005) Efektivitas adalah suatu pengukuran terhadap penyelesaian suatu pekerjaan terentu dalam suatu organisasi.
Menurut keban (dalam buku Herbani pasolong 2010) mengatakan bahwa suatu organisasi dapat dikatakan efektif kalau tujuan organisasi atau nilai-nilai sebagaimana ditetapkan dalam visi tercapai.

2.3 Peranan Koperasi di Berbagai Keadaan Persaingan

v  Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satupun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku, barang dan jasa yang dijual dipasar adalah homogeny, terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna, setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar.
                        Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna yaitu:
§  Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
§  Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogeny)
§  Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
§  Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna

v  Koperasi dalam Pasar Monopoli

Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Ciri-ciri pasar monopoli yaitu:
§  Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
§  Produk yang dihasilkan tidak sejenis (tidak homogen)
§  Ada produk substitusinya
§  Keluar atau masuk ke industry relative mudah
§  Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya

v  Koperasi dalam Pasar Oligopoli

Pasar oligopoly adalah pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
                        Ciri-ciri pasar oligopoli yaitu:
§  Terdapat banyak pembeli dipasar
§  Hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar
§  Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja
§  Produk yang dijual bias bersifat sejenis, namun bias berbeda mutunya
§  Adanya hambatan bagi pesaing baru

2.4 Produktivitas Koperasi

Ø  Efisiensi penggunaan sumber-sumber organisasi.
Ø  Ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan atau meraih benefit ekonomi dan social.
Ø  Pertumbuhan yaitu adanya peningkatan kuantitas asset usaha, jasa, perolehan pendapat dan lain-lain.

2.5 Analisa Laporan Koperasi

Laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercaya kepadanya. Laporan keuangan koperasi yang disusun berdasarkan PSAK, akan membuat informasi yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi, keandalan, dan mempunyai daya banding yang tinggi. Sebaliknya jika laporan keuangan koperasi disusun tidak berdasarkan standar dan prinsip yang berlaku, dapat menyesatkan penggunanya.
Setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselenggarakan rapat anggota tahunan, pengurus menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya:
ü  Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen tersebut.
ü  Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.
Laporan keuangan tersebut harus ditandatangani oleh semua anggota pengurus.Apabila salah seorang pengurus tidak menandatangani laporan tahunan tersebut, anggota yang bersangkutan harus menjelaskan alasannya secara tertulis.Persetujuan terhadap laporan tahunan termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban pengurus oleh rapat anggota.
Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998). Laporan keuangan koperasi meliputi:

            2.5.1 Neraca
Neraca menyajikan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu.
Aktiva yang diperoleh dari sumbangan yang terikat penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian koperasi diakui sebagai aktiva lain-lain.Sifat keterikatan penggunaan tersebut dijelaskan dalam catatan laporan keuangan.Aktiva-aktiva yang dikelola oleh koperasi tetapi bukan milik koperasi, tidak diakui sebagai aktiva, dan harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.Simpanan anggota yang tidak berkarakteristik sebagai ekuitas diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan dicatat sebesar nilai nominalnya.
Ekuitas koperasi terdiri dari modal anggota berbentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan lain yang memiliki karakteristik yang sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib, modal penyertaan, modal sumbangan, cadangan, dan sisa hasil usaha belum dibagi. Ekuitas ini dicatat sebesar nilai nominalnya.Simpanan pokok dan simpanan wajib yang belum diterima disajikan sebagai piutang simpanan pokok dan piutang simpanan wajib.Kelebihan setoran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota baru diatas nilai nominal simpanan pokok dan simpanan wahib anggota pendiri diakui sebagai Modal Penyetaraan Partisipasi Anggota.

            2.5.2 Perhitungan Hasil Usaha
Perhitungan hasil usaha (PHU) harus memuat hasil usaha dengan anggota dan laba atau rugi kotor dengan non-anggota.

            2.5.3 Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai perubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber penerimaan kas, pengeluaran kas, dan saldo akhir kas pada periode tertentu.

            2.5.4 Laporan Promosi Ekonomi Anggota
Dalam hal sisa hasil usaha tahun berjalan belum dibagi, maka manfaat ekonomi yang diperoleh anggota dari pembagian sisa hasil usaha pada akhir tahun buku dapat dicatat sebesar taksiran jumlah sisa hasil usaha yang akan dibagi untuk anggota.
Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang memperlihatkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama satu tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup 4 (empat) unsur yaitu:
§  Manfaat ekonomi dari pembelian barang atau pengadaan jasa bersama.
§  Manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama.
§  Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi.
§  Manfaat ekonomi dalam bentuk pembagian sisa hasil usaha
.
2.5.5 Catatan Atas Laporan Keuangan
            Catatan atas laporan keuangan menyajikan pengungkapan yang memuat:
§  Perlakukan akuntansi mengenai pengakuan pendapat dan beban sehubungan dengan transaksi koperasi dengan anggota dan non-anggota, kebijakan akuntansi tentang aktiva tetap, penilaian persediaan, dan sebagainya, dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan non-anggota.
§  Pengungkapan informasi lain seperti kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam praktek, atau yang telah dicapai oleh koperasi, ikatan koperasi dalam pengembangan sumber daya dan mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan sebagainya.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kritik
Kurangnya pengetahuan tentang koperasi ini membuat mahasiswa kurang mengerti dan tidak tahu bagaimana koperasi ini sebenarnya sangat penting bagi anggota dan bahkan non-anggota koperasi itu sendiri.
3.2 Saran
Untuk memahami lebih lanjut mengenai koperasi ini, diharapkan pembaca lebih mencari dan membaca dari berbagai sumber berbeda agar dapat memahami dengan seksama apa saja yang menyangkut koperasi sendiri.




DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar