A. Pengertian koperasi
Koperasi merupakan
badan usaha yang beranggotakan beberapa orang , artinya
koperasi merupakan
kumpulan orang yang secara bersama-sama melakukan usaha. Badan hokum koperasi
melandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi dianggap sebagai
gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi
didirikan berdasarkan akte pendirian setelah memperoleh pengesahan pemerintah
dan diumumkan dalam berita Negara. Koperasi dibentuk melalu rapat anggota
minimal dua puluh orang yang masing masing memenuhi tiga syarat berikut :
a. Mampu
melaksanakan tindakan hukum
b. Menerima
landasan idill,asas, dan sendi dasar koperasi.
c. Sanggup
dan bersedia melakukan kewajiban kewajiban dan hak sebagai anggota koperasi.
Pengertian
koperasi menurut undang-undang tahun 1967 adalah system organisasi ekonomi pada
rakyat yang memiliki sifat sosial, memiliki beberapa anggota dan berbadan
hukum. Koperasi adalah suatu susunan pada ekonomi sebagai salah satu bentuk
usaha bersama berdasarkan pada asas kekeluargaan. Koperasi bukan sebuah
perkumpulan modal akan tetapi perkumpulan dari orang-orang yang akan menjadi
anggota koperasi. System kerja sama yang ada dalam koperasi berdasarkan pada
sebuah rasa persamaan satu derajat, tidak membeda bedakan anggota yang satu
dengan anggota yang lainnya. Kerja koperasi juga didasari atas adaanya rasa
kesadaranyang dimiliki oleh seluruh anggotanya . koperasi dijadikan dalam salah
satu wadah demokrasi ekonomi. System kerja yang terjadi dalam sebuah koperasi
disesuaikan dengan kemauan anggota yang dihasilkan melalui proes mufakat yang
telah disetjui oleh semua anggota koperasi.
B.
Konsep
pasar
Pasar dalam arti
sempit merupakan tempat permintaan dan penawaran barang atau jasa bertemu. Konsep ini sangat cocok untuk pengertian
pasar tradisiona. Pasar dalam arti luas dipandang sebagai proses transaksi
antara permintaan dn penawaran akan barang atau jasa. Konsep yang terakhir ini
sangat cocok untuk pasar modern.
Pasar tradisional merupakan tempat
bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adaanya transaksi penjual
dan pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar menawar. Pasar
tradisional kebanyakan menjual kebutuhan sehari hari seperti bahan-bahan
makanan berupa ikan, buah sayuran, dll. Sedangkan pasar modern tidak banyak
berbeda dengan pasar tradisional , namun di pasar jenis ini penjual dan pembeli
tidak bertransaksi secara langsung melainkan sipembeli melihat melihat harga di
label yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan , dan
pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan), atau pramuniaga . contohnya
seperti pasar swalayan.
Pasar ekonom klasik menyederhanakan
pasar sebagai pertemuan antara permintaan (demand) dan penawaran(supply) akan
barang atau jasa tertentu, sehingga konsep pasar tergantung pada obyek yang
ditransaksikan. Dengan konsep seperti itu pasar dianggap sebagai sebuah
industri, yaitu kumpulan perusahan-perusahaan sejenis yang saling bersaing.
Misalnya pada pasar mobil berarti terdapat banyak perusahaan (penjual) mobil
dan berhadapan dengan permintaan konsumen akan mobil.
Koperasi dapat bergerak diberbagai
tingkat pasar mulai dari pasar monopoli sampai dengan pasar persaingan
sempurna. Pada lingkup daerah tertentu, KUD, di Indonesia pernah berperan
sebagai monopoli perekonomian pedesaan. Khususnya dalam tataniaga sara produksi
pertanian. Beberapa koperasi, terutama di tingkat sekunder (pusat koperasi)
bergerak dipasar oligopoli seperti dalam kegiatan eksporkomoditas tertentu
seperti furniture dan kerajinan-kerajinan daro logam. Koperasi yang bergerak di
pasar persaingan sempurna dan pasar monopolistic jumlahnya sangat banyak.
Beberapa koperasi sudah mengemas produk produknya, diberi merek dan membangun
image untuk dijual di pasar persaingan monopolistic.
C.
Koperasi
dalam system pasar
Koperasi
dapat bersaing dengan prganisasi lain dalam hal anggota, modal, pelanggan, dll
. bila koperasi ingin menarik anggota, koperasi harus menawarkan kelebihan
khusus yang yang tidak dapat diberikan oleh perusahaan lain yang menjadi
pesaingnya. Dengan kataa lain kelebihan khusus itu tidak akan dijumpai pada
organisasi lain dan hanya dapat direalisasikan oleh individu hanya jika oleh
mereka menjadi anggota koperasi. Kelebihan itu akan diperoleh jika mereka
menjadi pemilik dan pada waktu yang bersamaan juga menjadi pemakai dali
pelayanan-pelayanan yang diberikan koperasi tersebut.
Bila
suatu subjek ekonomi memasuki suatu hubungan dengan perusahaan, ia dapat
memanfaatkan atau menawarkan kelebihan sebagai kreditur, pemilik, pembeli,
pemasok, pelanggan, pekerja, dan lain-lain. Kelebihan-kelebihan tersebut secara
prinsip dapat dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan
Demikian
halnya seorang kreditur, pemasok, atau subjek ekonomi lainnya, mereka akan
memilih alternatif lainnya, maka mereka akan memilih koperasi. Lantas bagaimana
suatu koperasi dapat memberikan suatu pelayanan dengan kondisi-kondisi
yang lebih baik dibanding dengan perusahaan pesaingnya? Dengan kata lain
apa yang dapat dilakukan oleh koperasi agar lebih menarik bagi pemasok,
pelanggan, pekerja, kreditur, dan lainnya? Jawabannya sangat tergantung pada
dua hal berikut ini:
1. Koperasi
harus dapat menghasilkan kelebihan yang sama dengan perusahaan
pesaingnya. Koperasi harus menjadi pemenang dalam persaingan atau mempunyai
keunggulan pesaing dari peran pesaingnya.
2. Anggota
koperasi harus mempu mempertahankan keunggulan itu dengan cara berpartsipasi
aktif pada koperasinya dan mengendalikan manajemen koperasi agar mampu dan
bersedia mempromosikan kepentingan para anggota.
D.
Kekuatan dan Kelemahan Koperasi dalam
Sistem Pasar
Sebagai bagia dari system pasar secara keseluruhan, koperasi
akan bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain yang bukan koperasi.
Untuk memenangkan persaingan, bagaimanapun koperasi harus mempunyai kemampuan
bersaing di pasar. Berbagai strategi dan kebijaksanaan yang biasa
dilakukan oleh banyak perusahaan nonkoperasi harus digunakan oleh koperasi agar
mampu meraih target pasar yang dikehendaki. Koperasi harus mampu menggunakan
kekuatan-kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat
meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan
memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh koperasi.
Sebagai organisasi yang dimiliki oleh para
anggota, koperasi sangat mungkin memanfaatkan kekuatannya terutama yang
berhubungan dengan economies of scale, bargaining positiondi pasar sebagai
akibat bersatunya para produsen dalam koperasi, kemampuan dalam
menghadapi ketidakpastian ( uticertaiizly ). Pemanfaatan
inter-linkage
market dan transaction cost sebagai akibat self control dan self
management Economies of scale dapat diperoleh melalui pembelian
bahan/barang. Pembelian barang yang banyak akan merendahkan biaya rata-rata
karena akan memperoleh potongan harga sehingga harga per unitnya akan semakin
murah.
Kendatipun banyak kekuatan yang sebenarnya
dapat dimanfaatkan oleh koperasi tetapi sisi lain yang masih memprihatikan
adalah rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi sebagai akibat
ketidakmampuan koperasi dalam mencari dan memanfaatkan peluang yang ada.
Bila dikaji secara teoris, banyak kelemahan koperasi yang
timbul dari sifat dasarnya . dalam prinsip-prinsip koperasi yang dikemukakan
terdahulu terlihat ada kelemahan dalam struktur permodalan pada koperasi.
Pemupukan modal memang bisa dilakukan melalui partisipasi kontribusi keuangan (
penyertaan modal atau saham,tabungan dan melalui usaha-usaha pribadinya.)
tetapi cara tersebut sulit dilakukan mengingat kelemahan dari beberapa prinsip
koperasi yang ada. Kelemahan prinsip itu adalah :
a) Prinsip keanggotaan bersifat terbuka
dan sukarela,akan melemahkan stuktur permodalan dalam jangka panjang sebab jika
perusahaan koperasi tidak mampu melayani kepentingan anggota, ia bisa keluar
dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya, modal yang tertanam dikoperasi harus
dikembalikan.
b) Prinsip control secara demokratis,
menyebabkan anggota yang memiliki modal dalam jumlah banyak akan keluar dari
koperasi dan memilih masuk organisasi non koperasi yang ketentuan-ketentuan nya
menyatakan pemilik modal terbesar adalah yang mempunyai control terbesar dalam
perusahaan.
c) Prinsip pembagian sisa hasil usaha
berdasarkan jasa anggota, akan mengurangi pemilik modal ( terutama pemilik
modal yang besar ) memasuki koperasi ( menjadi anggota koperasi ).
d) Prinsip bunga yang terbatas atas
modal,akan mengurangi kegiatan anggota untuk menabung pada koperasi.
Kelemahan
structural permodalan pada koperasi menunjukkan bahwa koperasi tidak akan cocok
untuk bidang usaha yang membutuhkan modal cukup besar dan stabil.
Kelemahan
tersebut sedapat mungkin dikurangi agar koperasi paling tidak dapat tetap eksis
dalam persaingan . Banyak orang khusus nya koperator yang menyarankan agar
koperasi melakukan hal-hal lain :
a) Koperasi dapat membatasi jumlah
anggota asal pembatasan itu tidak artificial
(
pembatasan yang dibuat-buat ).
b) Koperasi dapat memberikan referensi
terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh para anggota.
c) Bunga modal yang terbatas adalah
bunga yang wajar, artinya bunga yang sama dipasar uang dan pasar modal ( bunga
yang ditetapkan pemerintah )
d) Ada yang beranggapan bahwa pemasukkan
modal pada koperasi merupakan jasa
E.
Mekanisme pasar koperasi
Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang ikut berperan
dalam mekanisme pasar tertentu baik di pasar input maupun di pasar output. Pada
teori ekonomi mikro klasik, system pasar secara sederhana digambarkan dalam
sebuah meknisme sebagaimana terlihat pada gambar dibawah ini.
Skema tersebeut menjelaskan bagaimana mekanisme pasar
bekerja. Sector rumah tangga adalah pemilik dari sumberdaya yang dibutuhkan produsen.
Sector rumah tangga akan menjual sumber dayanya untuk mendapatkan uang guna
memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Sector rumah tangga menawarkan sumber daya
kepada sector produsen dan sector melakukan permintaan atas sumberdaya
tersebut. Hubungan tersebut melahirkan konsep penting dalam ekonomi yanitu
konsep pasar sumberdaya. Jadi, pasar sumber daya adalah pertemuan antara
permintaan produsen akan sumber daya dengan penawaran rumah tangga konsumen
akan sumber daya tersebut.
Pada dasarnya perusahaan koperasi menghadapi
dua pasar potensial yang berbeda, yaitu pasar internal ( internalize market )
dan pasar (eksternalize market).pasar internal menggambarkan transaksi bisnis
antara perusahaan koperasi dan anggotanya, sedangkan pasar eksternal
menggambarkn transaksi bisnis antara perusahaan koperasi dan non anggota atau
anggota potensial.
F.
Koperasi Dalam Rantai
Tataniaga
Pada
dasarnya ada tiga pelaku dalam system pasar yaitu :
a) produsen,
b) konsumen
c) para perantara (pedagang)
Bagi seorang konsumen yang akan membeli barang
barang keperluannya sebenarnya juga mempunyai tiga alternatif yaitu :
a) membeli
dari produsen secara langsung
b) mengontrak
dari pedagang
c) membeli
dari koperasi
tetapi bila
seorang produsen membutuhkan beberapa input untuk keperluan produksinya& alternative
yang harus dipilih akan menjadi empat yaitu :
a) menyediakan
input olehnya sendiri
b) membeli
input dari produsen input
c) mengontrak
dengan pedagang input
d) berdagang
dengan sebuah koperasi
G.
Sasaran
integrasi vertical melalui koperasi
Sasaranya koperasi bisa mengadakan
integrasi vertikal ke hulu atau kehilir dengan membentuk koperasi primer,
sekunder, atau tersier disepanjang jalur tataniaga suatu produk.
strategi ini dapat diterapkan
di Indonesia menurut Ima suwandi (1985) integrasi vertikal yang ada di
Indonesia hanya dikenal tiga bentuk yaitu :
a) bentuk
federasi (federated)
b) bentuk
pemusatan (centralized)
c) bentuk
campuran
Tingkat efisiensi yang disebabkan
integrasi vertikal karena ada efek sinergis yang timbul oleh penggabungan
beberapa unit usaha paling tidak penggabungan ini dapat mereduksi biaya
transaksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar